Tuesday, December 11, 2012


KONSERVASI TANAH



Di susun :

LIANTI S. LANTOSE
E 321 11 006





Description: Description: Description: C:\Users\Public\Pictures\UNTAD BARU.jpg
 














PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2012
KATA PENGANTAR
 


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas segala rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah yang berjudul “Konservasi Tanah” ini dapat diselesaikan.
Penulis berharap makalah ini bermanfaat bagi siapa saja yang memerlukan makalah ini terutama bagi pihak yang akan meneruskan makalah ini ke dalam suatu penelitian lebih lanjut.

Palu,     Desember 2012
Lianti S. Lantose
E 321 11 006

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
BAB    I           PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
1.2              Rumusan Masalah
1.3              Manfaat
BAB    II         PEMBAHASAN
                        2.1       Pengertian Tanah dan Konservasi Tanah
                        2.2       Metode Konservasi Tanah
                        2.3       Peranan Konservasi Tanah dalam
                                    Pembangunan Pertanian
BAB    III        PENUTUP
3.1       Kesimpulan
3.2       Saran
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Sumberdaya lahan merupakan sumberdaya alam yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia karena diperlukan dalam setiap kegiatan manusia, seperti untuk pertanian, daerah industri, daerah pemukiman, jalan untuk transportasi, daerah rekreasi atau daerah-daerah yang dipelihara kondisi alamnya untuk tujuan ilmiah. Sumberdaya lahan (land resources) sebagai lingkungan fisik terdiri dari iklim, relief, tanah, air dan vegetasi serta benda yang ada di atasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan. Oleh karena itu sumberdaya lahan dapat dikatakan sebagai ekosistem karena adanya hubungan yang dinamis antara organisme yang ada di atas lahan tersebut dengan lingkungannya.
Pengertian lahan
Lahan (land) atau sumberdaya lahan (land resources) adalah lingkungan fisik yang terdiri dari iklim, relief, tanah, air dan vegetasi serta benda yang ada diatasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan tanah.
Sering kali terjadinya kerancuan penggunaan istilah lahan (land) dengan tanah (soil), karena sering penggunaan istilah ini dianggap memiliki arti yang sama. Tanah adalah suatu benda alami heterogen yang terdiri atas komponen-komponen padat, cair dan gas dan mempunyai sifat serta perilaku yang dinamik.
Pengelolaan Lahan Pertanian
Pengelolaan lahan pertanian adalah segala tindakan atau perlakuan yang diberikan pada suatu lahan untuk menjaga dan mempertinggi produktivitas lahan tersebut dengan mempertimbangkan kelestariaannya. Tingkat produktivitas lahan sangat dipengaruhi oleh kesuburan tanah, curah hujan, suhu, kelembaban, sistem pengelolaan lahan, serta pemilihan landcover (Djaenuddin , 2006). Pengelolaan lahan sebagai salah satu komponen pengelolaan teknologi pertanian diperlukan dalam sistem pertanian berkelanjutan karena sistem pertanaman intensif bisa mengarah pada trade-off antara manfaat ekonomi dalam jangka pendek dan kerusakan lingkungan seperti degradasi kesuburan tanah dalam jangka panjang.

1.2         Rumusan Masalah
Konservasi tanah bukan merupakan suatu hal yang baru. Namun, pengetahuan dan pengaplikasian dari konsep konservasi tanah perlu untuk dikembangkan. Konservasi tanah diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mempertahankan sumberdaya tanah serta mengatur sumberdaya lahan pertanian secara optimal.
Maka permasalahan yang penulis rumuskan dalam makalah ini adalah “Bagaimana Metode Konservasi Tanah serta Peranan Konservasi Tanah dalam Pembangunan Pertanian?”

1.3         Manfaat
Makalah ini diharapkan dapat berguna bagi:
a.       Penulis, sebagai salah satu sarana untuk melatih kemampuan dalam menganalisis berdasarkan data dan fakta yang tersedia.
b.      Masyarakat dan pembaca, makalah ini dapat dijadikan acuan dalam penyusunan tugas-tugas selanjutnya mengenai kajian konservasi tanah bagi pertanian.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Tanah dan Konservasi Tanah
Pengertian konservasi adalah suatu upaya atau tindakan untuk menjaga keberadaan sesuatu secara terus menerus berkesinambungan baik mutu maupun jumlah.
Tanah menurut pengertian sehari-hari ialah tempat berpijak makhluk hidup di darat, fondasi tempat tinggal, dan sebagainya. Secara ilmiah, tanah merupakan media tempat tumbuh tanaman. Menurut Simmonson (1957), tanah adalah permukaan lahan yang kontiniu menutupi kerak bumi kecuali di tempat-tempat berlereng terjal, puncak-puncak pegunungan, daerah salju abadi.
Sedangkan menurut Soil Survey Staff (1973), tanah adalah kumpulan tubuh alami pada permukaan bumi yang dapat berubah atau dibuat oleh manusia dari penyusun-penyusunnya, yang meliputi bahan organik yang sesuai bagi perkembangan akar tanaman.
Menurut Sitanala Arsyad (1989), konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Wikipedia, konservasi tanah adalah serangkaian strategi pengaturan untuk mencegah erosi tanah dari permukaan bumi atau terjadi perubahan secara kimiawi atau biologi akibat penggunaan yang berlebihan.

2.2     Metode Konservasi Tanah
Metode konservasi tanah dapat digolongkan ke dalam tiga golongan yaitu (1) metode vegetatif (2) metode mekanik (3) metode kimia.



1.      Metode Vegetatif
Metode vegetatif merupakan penggunaan tanaman dan tumbuhan atau bagian bagian tumbuhan atau sisa sisa untuk mengurangi daya tumbuk butir hujan yang jatuh, mengurangi kecepatan dan jumlah aliran permukaan yang pada akhirnya mengurangi erosi tanah. Dalam knservasi tanah dan air metode vegeatif mempunyai fungsi melindungi tanah terhadap daya perusak butir butir hujan yang jatuh dan melindungi tanah terhadap daya perusak air yang mengalir di permukaan tanah serta memperbaiaki kapasitas infiltrasi tanah dan penahanan air yang langsung mempengaruhi besarnya aliran permukaan.
Metode vegetative dalam konservasi tanah meliputi penanaman dalam strip, penggunaan sisa tanaman, geotekstil, strip tumbuhan penyangga, tanaman penutup tanah, pergiliran tanaman, agroforestry.
2.      Metode Mekanik
Metode mekanik adalah semua perlakuan fisik mekanis yang diberikan terhadap dan pembuatan bangunan untuk mengurangi aliran permukaan dan erosi, dan meningkatkan kemampuan penggunaan tanah. Metode mekanik dalam konservasi tanah berfungsi untuk memperlambat aliran permukaan, menampung dan menyalurkan aliran permukaan dengan kekuatan yang tidak merusak, memperbaiki atau memperbesar infiltrasi air ke dalam tanah dan memperbaiki aerasi tanah dan penyediaan air bagi tanaman. Metode mekanik dalam konservasi tanah mencakup pengolahan tanah, pengolahan tanah menurut kontur, guludan dan guludan bersaluran menurut kontur, parit pengelak, teras, dam penghambat, waduk, tanggul, kolam atau balong, rorak, perbaikan drainase dan irigasi dll.
3.      Metode Kimia
Merupakan penggunaan preparat kimia baik berua senyawa sintetik maupun berupa bahan alami yang sudah diolah, dalam jumlah yang relatis sedikit untuk meningkatkan stabilitas agregat tanah dan mencegah erosi. Misalnya salah satu usaha dalam penggunaan senyawa organic sintetik sebagai soil conditioner dilakukan oleh van Bavel (1950), yang menyimpulkan bahwa senyawa organic sintetik tertentu dapat memperbaiki stabilitas agregat tanah terhadap air secara efektif.di antara beberapa macam bahan yang digunakan adalah campuran dimethyl dichlorosilane dan methyl-tricholorosilane yang dinamakan MCS. Bahan kimia ini berupa cairan yang mudah menguap dan gas yang terbentuk bercampur dengan air tanah. Senyawa ini terbentuk menyebabkan agregat tanah menjadi stabil.
Berbagai metode mampu diterapkan dalam konservasi tanah dan air. Dengan teknik tersebut diharapkan tingkat erosi dapat diminimalkan bahkan dicegah. Tentunya dengan menjaga lingkungan menjadi kunci utama dalam pelestarian sumber daya alam khususnya tanah dan air sehingga tanah dan air dapat dimanfaatkan dengan baik oleh makhluk hidup serta siklus hidrologi yang terus berlangsung.

2.3     Peranan Konservasi Tanah dalam Pembangunan Pertanian
Konservasi merupakan faktor yang penting dalam pertanian berwawasan lingkungan. Konservasi sumberdaya terbarukan berarti sumberdaya tersebut harus dapat difungsikan secara berkelanjutan (continous). Sekarang kita sudah mulai sadar tentang potensi teknologi, kerapuhan lingkungan, dan kemampuan budi daya manusia untuk merusak lingkungan tersebut. Suatu hal yang perlu dicatat bahwa ketersediaan sumberdaya adalah terbatas.
Pada dasarnya konservasi tanah diarahkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hidrologis, menjaga kelestarian sumber air, meningkatkan sumber daya alam serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup yang pada gilirannya meningkatkan produksi dan  pendapatan petani melalui usaha tani yang berkelanjutan.


BAB III
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan di atas,  maka penulis menarik beberapa kesimpulan, yaitu:
1.        Pengertian konservasi adalah suatu upaya atau tindakan untuk menjaga keberadaan sesuatu secara terus menerus berkesinambungan baik mutu maupun jumlah. Definisi tanah adalah kumpulan tubuh alami pada permukaan bumi yang dapat berubah atau dibuat oleh manusia dari penyusun-penyusunnya, yang meliputi bahan organik yang sesuai bagi perkembangan akar tanaman. Jadi, konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
2.        Metode konservasi tanah dapat digolongkan ke dalam tiga golongan yaitu (1) metode vegetatif (2) metode mekanik (3) metode kimia.
3.        Pada dasarnya konservasi tanah diarahkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hidrologis, menjaga kelestarian sumber air, meningkatkan sumber daya alam serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup yang pada gilirannya meningkatkan produksi dan  pendapatan petani melalui usaha tani yang berkelanjutan.

3.2         Saran
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, khususnya pada penulis sendiri. Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna perbaikan penyusunan tugas-tugas berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA

...






PROSPEK AGRIBISNIS MELALUI POLA KERJASAMA OPERASIONAL AGRIBISNIS ( KOA ) PADA
PERUSAHAAN SYARIAH BAKERY



Di susun :

LIANTI S. LANTOSE
E. 321 11 006

Description: Description: Description: C:\Users\Public\Pictures\UNTAD BARU.jpg
 













PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2012



KATA PENGANTAR

Bissmillahirrahmanirrahim,
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas segala rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah yang berjudul “Prospek Agribisnis Melalui Pola Kerjasama Operasional Agribisnis pada Perusahaan Syariah Bakery” ini dapat diselesaikan.
Penulis berharap makalah ini bermanfaat bagi siapa saja yang memerlukan makalah ini terutama bagi pihak yang akan meneruskan makalah ini ke dalam suatu penelitian lebih lanjut.

Palu,     November 2012
Lianti S. Lantose
E 321 11 006

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
BAB    I           PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
1.2              Rumusan Masalah
1.3              Manfaat
BAB    II         POLA KERJASAMA OPERASIONAL AGRIBISNIS
                        2.1       Kerjasama Operasional Agribisnis
                        2.2       Pola Kemitraan pada Perusahaan Syariah Bakery
BAB    III        PENUTUP
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Sinergi antara pihak yang memiliki modal kuat, teknologi maju, manajemen modern dengan pihak (petani dan Usaha Kecil Menengah) yang memiliki bahan baku, tenaga kerja dan lahan dapat menghasilkan tingkat efisiensi dan produktivitas yang optimal. Tujuan penyusunan kemitraan usaha agribisnis adalah untuk membantu para pelaku agribisnis (petani dan pengusaha) dan pihak-pihak tertentu dalam mengadakan kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan dan bertanggung jawab.
Pandangan teoritis mengenai kemitraan menyatakan bahwa kemitraan usaha akan menghasilkan efisiensi dan energi sumberdaya yang dimiliki oleh pihak-pihak yang bermitra dan karenanya akan menguntungkan kedua belah pihak yang bermitra. Selain itu, kemitraan juga memperkuat mekanisme pasar dan persaingan usaha yang efisien dan produktif dapat mengalihkan dari kecenderungan monopoli. Namun demikian, kemitraan memiliki beberapa kendala terutama di era “agribisnis bagi hasil” (Purnaningsih, 2006) antara lain: (1) keberpihakan perusahaan mitra bukan pada petani kecil, (2) tidak semua petani memiliki akses terhadap modal, teknologi, dan manajemen, (3) informasi kerjasama tidak tersebar luas, hanya golongan tertentu saja, (4) pengetahuan petani tentang perbankan terbatas, keengganan untuk terlibat dengan kredit perbankan, memilih pedagang pengumpul sebagai sumber dana pada keadaan mendesak, dan (5) upah atau harga ditentukan oleh pihak perusahaan mitra.

1.2         Rumusan Masalah
Konsep kemitraan bukan merupakan suatu hal yang baru. Namun, pengetahuan dan pengaplikasian dari konsep kemitraan perlu untuk dikembangkan. Kemitraan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi ketimpangan ekonomi usaha skala kecil-menengah (petani) dengan usaha skala besar. Hubungan ideal dalam kemitraan adalah hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Usaha skala kecil-menengah memerlukan bantuan modal dan teknologi, sementara itu usaha skala besar memerlukan bahan baku yang cukup dan berkesinambungan serta membutuhkan pihak eksternal untuk memperlancar arus pemasaran produk.
Maka permasalahan yang penulis rumuskan dalam makalah ini adalah “Bagaimana Prospek Agribisnis Melalui Pola Kerjasama Operasional Agribisnis pada Perusahaan Syariah Bakery?”

1.3         Manfaat
Makalah ini diharapkan dapat berguna bagi:
a.       Syariah Bakery dan mitra, sebagai acuan dalam merencanakan pola kemitraan.
b.      Penulis, sebagai salah satu sarana untuk melatih kemampuan dalam menganalisis berdasarkan data dan fakta yang tersedia.
c.       Masyarakat dan pembaca, makalah ini dapat dijadikan acuan dalam penyusunan tugas-tugas selanjutnya mengenai kajian pelaksanaan kemitraan.



BAB II
POLA KERJASAMA OPERASIONAL AGRIBISNIS

Agribisnis Pertanian
Kata agribusiness merupakan penggabungan kata agri dan business. Kata agri berasal dari kata agriculture (Pertanian, Indonesia). Pertanian dalam arti luas adalah mata rantai proses pemanfaataan atau pemanenan energi surya melalui kegiatan fotosintesis baik secara langsung atau tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan. Bisnis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007) berarti usaha komersial dalam dunia perdagangan. Bisnis dapat diartikan sebagai aktivitas manusia yang bertujuan mencari keuntungan. Secara lengkap, agribisnis dapat diartikan sebagai proses pemanenan energi surya melalui kegiatan fotosintesis, secara langsung atau tidak langsung yang dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya secara berkelanjutan dan bertujuan mencari profit. Secara singkat agribisnis dapat diartikan aktivitas bisnis berbasis pertanian yang berkelanjutan. Saragih (1998) mengemukakan bahwa agribisnis adalah suatu sistem yang terdiri dari empat sub-sistem yang terintegrasi secara fungsional, yaitu: Agribisnis hulu (up-streem agribusiness) berupa ragam kegiatan industri dan perdagangan sarana produksi pertanian; Pertanian primer (on-farm agribusiness) yang menghasilkan komoditas pertanian primer dengan menggunakan saprotan; Agribisnis hilir (down stream agribusiness) berupa ragam kegiatan industri pengolahan hasil pertanian dan perdagangan; Lembaga jasa merupakan satu dari sub-sistem tersebut saling tergantung secara fungsional, sehingga keterbelakangan salah satu sub-sistem akan menghambat perkembangan sub-sistem lainnya.
Menurut Downey dan Erickson (1992), agribisnis meliputi keseluruhan kegiatan manajemen bisnis mulai dari perusahaan yang menghasilkan sarana produksi bagi usaha tani, usaha proses produksi pertanian, serta perusahaan yang menangani pengolahan, pengangkutan, penyebaran, penjualan secara borongan maupun secara eceran kepada konsumen akhir.
Menurut Davis and Goldberg (1957), agribisnis merupakan seluruh operasi yang terkait dengan manufaktur dan distribusi suplai pertanian, aktivitas produksi di pertanian, penyimpanan, proses dan distribusi komodi pertanian serta segala sesuatu yang terbuat darinya.
Menurut Beierlein and Woolverton (1991), agribisnis termasuk tidak hanya usaha pertanian di lahan tetapi juga SDM dan usaha yang menyediakan input (benih, kimia, kredit), proses hasil pertanian (susu, biji-bijian, daging), manufaktur produk pangan (es krim, roti, serealia), dan transportasi serta penjualan produk pangan ke konsumen (restoran dan supermarket).

2.1     Kerjasama Operasional Agribisnis (KOA)
Kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Kemitraan juga merupakan usaha alternatif yang dapat menjadi jalan keluar dalam mengeliminasi kesenjangan antara usaha kecil dan menengah dengan usaha besar.
Kemitraan antara pengusaha kecil dibangun dalam rangka mengangkat usaha kecil dengan cara mengangkat usaha kecil yang termarjinalisasi oleh bisnis atau usaha besar.
Definisi dan kebijaksanaan kemitraan usaha resmi telah diatur dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 1997 tentang kemitraan. Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995, kemitraan adalah kerjasama usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Berbeda dengan hubungan jual beli biasa, dalam kemitraan beberapa hal baik yang berkaitan dengan produksi maupun pemasaran sudah ditentukan di depan. Penentuan dalam aspek produksi serta penggunaan input produksi antara lain terkait dengan jenis komoditas, kuantitas dan kualitas komoditas, teknologi produksi, serta penggunaan input produksi.
Pemasaran dalam lingkup kemitraan menyangkut harga dan jaminan pihak perusahaan mitra dalam pembelian output produksi yang dihasilkan kelompok mitra. Selain jaminan dibelinya produk yang dihasilkan, pihak perusahaan mitra umumnya menyediakan fasilitas supervisi, kredit, input produksi, peminjaman atau penyewaan mesin, dan bantuan/nasehat teknis lainnya.

Secara ekonomi, kemitraan dapat dijelaskan sebagai berikut (Haeruman, 2001):
1.      Esensi kemitraan terletak pada kontribusi bersama, baik berupa tenaga (labour) maupun benda (property) atau keduanya untuk tujuan kegiatan ekonomi. Pengendalian kegiatan dilakukan bersama dan pembagian keuntungan dan kerugian didistribusikan diantara mitra.
2.      Partnership” / ”alliance” adalah suatu asosiasi yang terdiri dari dua orang/usaha atau yang sama-sama memiliki sebuah peran dengan tujuan untuk mencari laba.
3.      Kemitraan adalah suatu persekutuan dari dua orang atau lebih sebagai pemilik bersama yang menjalankan suatu bisnis mencari keuntungan.
4.      Suatu kemitraan adalah suatu perusahaan dengan sejumlah pemilik yang menikmati bersama keuntungan-keuntungan dari perusahaan dan masing-masing menanggung liabilitas/penghambat seperti hutang-hutang perusahaan.
Faktor kegagalan dalam kemitraan agribisnis diantaranya:
1.        Adanya kesenjangan komunikasi antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra, seperti masalah harga komoditi /produk yang sedang berlaku, informasi pasar, dan lain-lain.
2.        Kelompok mitra tidak dapat memenuhi poin perjanjian seperti kualitas dan kuantitas produksi.
3.        Kelompok mitra tergoda oleh penawaran dari pihak lain untuk membeli komoditi yang diusahakan petani, karena harga yang lebih baik.
4.        Salah satu pihak tidak dapat memenuhi perjanjian kemitraan usaha karena beberapa sebab, antara lain: (a) Kelompok mitra tidak dapat menjual hasil produksi sesuai dengan ketentuan karena kualitas tidak sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan, hasil panen dijual kepada pihak lain, atau kontinuitas tidak terpenuhi, (b) Perubahan manajemen perusahaan mitra, (c) Suatu kejadian di luar kemampuan manusia (force majeure) seperti kebakaran, banjir, gempa bumi, dan lain-lain.
5.        Banyak perusahaan mitra yang menghindar dari kebijaksanaan pemerintah. Program bantuan dari pemerintah yang kurang sinergis dengan kondisi di lapangan sehingga penerima bantuan/pelaku kemitraan tidak dapat memanfaatkan secara optimal.
Sasaran kemitraan agribisnis adalah terlaksananya kemitraan usaha dengan baik dan benar bagi pelaku-pelaku agribisnis terkait di lapangan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Manfaat yang dapat dicapai dari usaha kemitraan (Hafsah, 1999) antara lain:
a)        Produktivitas
Bagi perusahaan yang lebih besar, dengan model kemitraan, perusahaan besar dapat mengoperasionalkan kapasitas pabriknya secara full capacity tanpa perlu memiliki lahan dan pekerja lapangan sendiri, karena biaya untuk keperluan tersebut ditanggung oleh petani. Peningkatan produktivitas bagi petani biasanya dicapai secara simultan yaitu dengan cara menambah unsur input baik kualitas maupun kuantitasnya dalam jumlah tertentu akan diperoleh output dalam jumlah dan kualitas yang berlipat. Melalui model kemitraan petani dapat memperoleh tambahan input, kredit dan penyuluhan yang disediakan oleh perusahaan inti.
b)        Efisiensi
Erat kaitannya dengan sistem kemitraan, perusahaan dapat mencapai efisiensi dengan menghemat tenaga dalam mencapai target tertentu dengan menggunakan tenaga kerja yang dimiliki oleh petani. Sebaliknya bagi petani yang umumnya relatif lemah dalam hal kemampuan teknologi dan sarana produksi, dengan bermitra akan dapat menghemat waktu produksi melalui teknologi dan sarana produksi yang disediakan oleh perusahaan.
c)        Jaminan kualitas, kuantitas dan kontinuitas
Kualitas, kuantitas dan kontinuitas sangat erat kaitannya dengan efisiensi dan produktivitas di pihak petani yang menentukan terjaminnya pasokan pasar dan pada gilirannya menjamin keuntungan perusahaan. Ketiganya juga merupakan pendorong kemitraan, apabila berhasil dapat melanggengkan kelangsungan kemitraan ke arah penyempurnaan.
d)       Risiko
Suatu hubungan kemitraan idealnya dilakukan untuk mengurangi risiko yang dihadapi oleh kedua belah pihak. Kontrak akan mengurangi risiko yang dihadapi oleh pihak inti jika mengandakan pengadaan bahan baku sepenuhnya dari pasar terbuka. Perusahaan inti juga akan memperoleh keuntungan lain karena mereka tidak harus menanamkan investasi atas tanah dan mengelola pertanian yang sangat luas. Menurut Rustiani et al. 1997), risiko yang dialihkan perusahaan perusahaan inti ke petani adalah (1) risiko kegagalan produksi, (2) risiko kegagalan memenuhi kapasitas produksi, (3) risiko investasi atas tanah, (4) risiko akibat pengelolaan lahan usaha luas, dan (5) risiko konflik perburuhan. Di sisi lain risiko yang dialihkan petani ke perusahaan inti antara lain: (1) risiko kegagalan pemasaran produk hasil pertanian, (2) risiko fluktuasi harga produk, dan (3) risiko kesulitan memperoleh input/sumberdaya produksi yang penting.
e)        Sosial
Kemitraan dapat memberikan dampak sosial (social benefit) yang cukup tinggi. Ini berarti negara terhindar dari kecemburuan sosial. Kemitraan dapat pula menghasilkan persaudaraan antar pelaku ekonomi yang berbeda status.
f)         Ketahanan Ekonomi Nasional
Usaha kemitraan berarti suatu upaya pemberdayaan yang lemah (petani/usaha kecil). Peningkatan pendapatan yang diikuti tingkat kesejahteraan dan sekaligus terciptanya pemerataan yang lebih baik, otomatis akan mengurangi timbulnya kesenjangan ekonomi antar pelaku yang terlibat dalam kemitraan yang mampu meningkatkan ketahanan ekonomi secara nasional.
Kerjasama Operasional Agribisnis (KOA) adalah hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan perusahaan mitra, di mana kelompok mitra menyediakan modal dan atau sarana untuk mengusahakan/budidaya pertanian. Pada model ini, kelompok mitra menyediakan lahan, sarana dan tenaga kerja, sedangkan perusahaan mitra menyediakan biaya atau modal dan atau sarana untuk mengusahakan atau membudidayakan suatu komoditi pertanian. Perusahaan mitra dapat berbentuk sebagai perusahaan inti atau perusahaan pembina. Perusahaan mitra melaksanakan pembukaan lahan, mempunyai usaha budidaya dan memiliki unit pengolahan yang dikelola sendiri. Perusahaan inti juga melaksanakan pembinaan berupa penanganan dalam bidang teknologi, sarana produksi, permodalan atau kredit, pengolahan hasil, menampung produksi dan memasarkan hasil dari kelompok mitra. Model ini banyak dijumpai pada kersajasama antara petani tanaman pangan dan hortikultura dengan perusahaan pengolah. Pola ini banyak ditemukan pada masyarakat pedesaan antara usaha kecil di desa dengan usaha rumah tangga dalam bentuk bagi hasil.
Keunggulan pola ini sama dengan keunggulan sistem inti plasma yaitu: tercipta saling ketergantungan dan saling memperoleh keuntungan; tercipta peningkatan usaha; dapat mendorong perkembangan ekonomi.



Kelemahannya:
1.        Pengambilan untung oleh perusahaan mitra yang menangani aspek pemasaran dan pengolaan produk terlalu besar sehingga dirasakan kurang adil oleh kelompok usaha kecil mitranya;
2.        Perusahaan mitra cenderung monopsoni sehingga memperkecil keuntungan yang diperoleh perusahaan kecil mitranya;
3.        Belum ada pihak ketiga yang berperan efektif dalam memecahkan permasalahan di atas.
Solusinya yaitu berupa penyelesaian humanistis dan secara kekeluargaan.
 








Gambar Kerjasama Operasional Agribisnis

2.2     Pola Kemitraan pada Perusahaan Syariah Bakery
Syariah Bakery merupakan perusahaan yang pimpin oleh Bapak Aminullah. Perusahaan ini bergerak dalam bidang produksi Roti yang berbahan dasar hasil pertanian. Perusahaan ini beralamat di jln. Maleo Lrg. 8 No. 68c Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore Kota Palu. Produk roti yang diproduksi di perusahaan ini memakai bahan baku hasil pertanian. Komoditasnya yaitu Roti, Donat dan Brownies, dan Roti Tawar. Pada produk roti, variannya ada bermacam-macam, seperti Cokelat, Cokelat Kacang, Cokelat Keju, Moca, Pandan, dan Keju.
Pengolahan Roti ini terbagi menjadi 2 (dua) tahap, yaitu pengolahan daging roti dan pengolahan isi roti.
Pengolahan daging roti dimulai dari pemilihan bahan (terigu, gula, soda kue, margarine), masing-masing bahan ditakar/ditimbang  lalu dicampur setelah itu dikumpulkan pada satu tempat/wadah. Kemudian bahan-bahannya digiling dalam waktu dan tingkat kekenyalan tertentu, dan kemudian dilakukan pemotongan sesuai ukuran.
Setelah pengolahan daging roti telah selesai, kemudian dilanjutkan lagi dengan pengolahan isi roti yang dimulai dari pemilihan bahan isi roti seperti Cokelat, Cokelat Kacang, Cokelat Keju, Moca, Pandan, dan Keju dipilih sesuai variqan apa yang akan dibuat, untuk varian yang mengandung Cokelat, menggunakan cokelat padatan. Bahan baku yang telah selesai dipilih kemudian dihaluskan/ dimixer lalu dikumpulkan untuk kemudian di isi ke dalam daging roti. Daging roti yang sudah siap untuk dimasukkan isi roti disimpan ke dalam nampan/baki, lalu diserahkan ke pekerja yang bertugas untuk membentuk roti. Kemudian didiamkan beberapa saat guna memberi waktu roti untuk mengembang selama ± 15 menit. Selesai diberi waktu untuk mengembang, roti tersebut diserahkan ke petugas oven untuk dipanggang. Setelah selesai dipanggang, roti, kemudian disusun, dimasukkan ke plastik kemasan, lalu pemasangan label dan pengepresan bungkus/plastik kemasan.
Pekerja/karyawan di perusahaan Syariah Bakery ini berjumlah 28 orang, yang diberi tugas berbeda. Pembagian tugas tersebut meliputi juru timbang bahan 3 orang, juru potong daging roti sekaligus penggiling daging roti 5 orang, petugas pembentuk roti 10 orang, petugas oven 7 orang, dan petugas pembungkus, pemasangan label dan pengepresan kemasan 3 orang. Proses produksi roti pada perusahaan ini dalam satu hari mencapai 10 ribu buah roti.
Proses pemasaran yang terdapat pada perusahaan Syariah Bakery ini yaitu perusahaan hanya memproduksi sedangkan pemasarannya diserahkan langsung kepada mitra (dalam hal ini kampaser) yang mengedarkannya ke toko-toko atau kepada konsumen secara langsung. Perusahaan memberi harga per roti kepada kampaser Rp.750,- dan kemudian kampaser tersebut menjualnya kembali dengan harga Rp. 1.000,-.


BAB III
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan di atas, maka penulis mengambil beberapa kesimpulan, yaitu:
1)        Kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan.
2)        Kerjasama Operasional Agribisnis (KOA) adalah hubungan kemitraan antar kelompok mitra dengan perusahaan mitra, di mana kelompok mitra menyediakan modal dan atau sarana untuk mengusahakan/budidaya pertanian
3)        Pada perusahaan Syariah Bakery hanya bertanggung jawab atas pembuatan roti dan pemberian harga pada masing-masing roti, perusahaan ini menggunakan modal sendiri, sedangkan pada pemasaran roti tersebut perusahaan mempercayakan kepada mitra (kampaser) dengan keuntungan yang sudah disepakati bersama.
4)        Pada pola kerjasama operasional agribisnis memiliki keunggulan dan kelemahan, yaitu:
Keunggulan pola ini sama dengan keunggulan sistem inti plasma yaitu: tercipta saling ketergantungan dan saling memperoleh keuntungan; tercipta peningkatan usaha; dapat mendorong perkembangan ekonomi.

Kelemahannya:
a)         Pengambilan untung oleh perusahaan mitra yang menangani aspek pemasaran dan pengolaan produk terlalu besar sehingga dirasakan kurang adil oleh kelompok usaha kecil mitranya;
b)        Perusahaan mitra cenderung monopsoni sehingga memperkecil keuntungan yang diperoleh perusahaan kecil mitranya;
c)         Belum ada pihak ketiga yang berperan efektif dalam memecahkan permasalahan di atas.
Solusinya yaitu berupa penyelesaian humanistis dan secara kekeluargaan.
5)        Manfaat sosial yang diperoleh petani mitra dari pola kemitraan yaitu keberlanjutan kerjasama antara perusahaan mitra dengan petani mitra, dan juga pola kemitraan yang dilaksanakan berhubungan dengan kelestarian lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA

              Diakses Tanggal 11 November 2012.

Diakses Tanggal 11 November 2012.

Direktorat Pengembangan Usaha Deptan. 2002. Pedoman Kemitraan Usaha Agribisnis. Jakarta: Departemen Pertanian.

Haeruman, Herman. 2001. Kemitraan dalam Pengembangan Ekonomi lokal: Bunga Rampai. Jakarta: Yayasan Mitra Pembangunan Desa-Kota.

Napitulu, Togar Alam. 2003. Pedoman Kemitraan Usaha Agribisnis. Jakarta: Departemen Pertanian.